SPMB
Sistem Penerimaan Murid Baru
Tahun Pelajaran 2025
- 2026, sebagaimana arahan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti, mulai tahun 2025, Mendikdasmen memberlakukan istilah Sistem
Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukan lagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dalam SPMB 2025 nanti, pemerintah akan memberlakukan empat jalur penerimaan murid baru, diantaranya yakni:
- Jalur prestasi
- Jalur domisili
- Jalur afirmasi
- Jalur mutasi
Dalam Sistem
Penerimaan Murid Baru Tahun Pelajaran 2025 - 2026, SMPN 2 Kwadungan mendapatkan
kuota 4 rombel, yaitu 128 murid baru. Oleh karena itu terbuka untuk calon murid
baru dari SD/ MI untuk segera mendaftarkan diri ke SMPN 2 Kwadungan agar segera
mendapatkan pagu kuota pendaftaran.
Beberapa alasan
mengapa memilih SMPN 2 Kwadungan :
· Banyaknya prestasi yang di peroleh di bidang Akademik maupun Non Akademik, baik di tingkat lokal, daerah, propinsi dan Nasional
· Di bimbing dan di ajar oleh guru-guru yang berpengalaman serta berprestasi di bidangnya
· Jangkaun akses dekat Jalan Raya Kendung - Pojok, Kec Kwadungan, Ngawi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar