Marque

Selamat Datang Digitalisasi Informasi & Literasi Pendidikan SMP Negeri 2 Kwadungan
Tampilkan postingan dengan label PPDB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPDB. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juli 2024

Kalender Akademik SMPN 2 Kwadungan

     Memasuki Tahun Ajaran Baru 2024 - 2025, SMPN 2 Kwadungan telah mempersiapkan pelaksanaan KBM sebagaimana telah ditetapkan dengan pedoman pelaksanaan Kurikulum Merdeka sesuai dengan Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024. Download

Sejalan dengan itu Kegiatan MPLS Tahun Ajaran 2024-2025 telah dilaksanakan pada tanggal 15 - 17 Juli 2024 di SMPN 2 Kwadungan, sesuai dengan Sejalan dengan hal tersebut dan dalam rangka pengimplementasian pencegahan kekerasan yang diamanatkan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu Sehat Jiwa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan panduan sosialisasi PPKSP pada saat pelaksanaan MPLS, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua, melalui materi yang sederhana dan efektif sehingga dapat digunakan di setiap jenjang pada tautan berikut: DOWNLOAD

Adapun beberapa kegiatan dan materi yang telah di sampaikan kepada peserta didik baru :

  1. Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah.  download
  2. Arti dan Makna Wawasan Wiyata Mandala.  download
  3. Kepramukaan.  download
  4. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara.  download
  5. Belajar Efektif.  download
  6. Pendidikan Karakter.   download
  7. Tata Krama Siswa.   download
  8. Pembinaan Mental Agama di Sekolah.  download

Link MPLS Hari  1 : https://youtube.com/shorts/SGr4xurBNCA?si=FqQZ8cMVCIfOhvrk

Link MPLS Hari  2 : https://youtu.be/ZQ1rMoBmPXY?si=gVxsCJKLcJtJR-qD

Link MPLS Hari  3 : https://youtu.be/0WNsh54tPSE?si=jp3Sw_dvQHMZv1f3

Dilanjutkan kegiatan Terima Gudep Pramuka dari Gudep SD ke Gudep SMP Negeri 2 Kwadungan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan kegiatan perkemahan satu malam atau di singkat dengan PERSAMA. Link PERSAMA : di sini

Download Kaldik Kabupaten Ngawi

Download Kaldik Propinsi Jawa Timur 

Senin, 27 November 2023

Pendaftaran PPDB


 Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024 - 2025
SMP Negeri 2 Kwadungan 

SMP Negeri 2 Kwadungan pada tahun Pelajaran 2024 - 2025 membuka pendaftaran Peserta Didik Baru, dengan 

JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 

  1. Jalur Zonasi; 
  2. Jalur Afirmasi; 
  3. Jalur Perpindahan orangtua/wali dan; 
  4. Jalur Prestasi.
  1. Jalur Zonasi diperuntukkan bagi peserta didik baru yang berdomisili di dalam zona wilayah kuota penerimaan kelas I SD minimal 75% (tujuh puluh lima persen), kelas VII SMP minimal 50% (lima puluh persen) berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengumuman pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 dan/atau paling lambat tertanggal 12 Mei 2023. 
  2. Jalur Afirmasi Jalur afirmasi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial. 
  3. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru diluar zona wilayah yang mengikuti perpindahan tugas orangtua/wali yang bertugas sebagai ASN, TNI/POLRI, BUMN dan BUMD dibuktikan dengan keputusan/surat tugas dari instansi yang berwenang yang menerangkan perpindahan orangtua/wali ke Kabupaten Ngawi. 
  4. Jalur prestasi khusus dilakukan pada jenjang pendidikan SMP diperuntukkan bagi calon peserta didik diluar zona wilayah dengan kuota penerimaan 25% (dua puluh lima prosen) yang mempunyai prestasi akademis dan non akademis ditentukan berdasarkan : 
    1.  Hasil perlombaan dan/atau penghargaan dibidang akademik maupun no akademik yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang n diakui, yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai ting kat Kecamatan. 
    2. Sekolah mempunyai kewenangan menyeleksi piagam penghargaan yang diakui dan relevan, serta pembobotannya. 3) Rerata nilai raport kelas IV, 5, 6 (lima semester akhir) mata pelajaran Bahasa Indonesia, matematika, IPA.  

Link Chanel :

Link Pendaftaran :



Selasa, 23 Mei 2023

INFO Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 2 Kwadungan

 Penerimaan Peserta Didik Baru SMPN 2 Kwadungan
Tahun Pelajaran 2023 - 2024











Mendasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Nomor : 7978/A5/HK.04.01/2023 tanggal 7 Maret 2023, tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, dan Peraturan Bupati Ngawi Nomor : 98 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada jenjang Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2022/2023, serta PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TK, SD DAN SMP KABUPATEN NGAWI TAHUN AJARAN 2023/2024.

SMP Negeri 2 Kwadungan pada tahun Pelajaran 2023 - 2024 membuka pendaftaran Peserta Didik Baru, dengan 

JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) 
  1. Jalur Zonasi; 
  2. Jalur Afirmasi; 
  3. Jalur Perpindahan orangtua/wali dan; 
  4. Jalur Prestasi.
  1. Jalur Zonasi diperuntukkan bagi peserta didik baru yang berdomisili di dalam zona wilayah kuota penerimaan kelas I SD minimal 75% (tujuh puluh lima persen), kelas VII SMP minimal 50% (lima puluh persen) berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang minimal 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengumuman pendaftaran PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 dan/atau paling lambat tertanggal 12 Mei 2023. 
  2. Jalur Afirmasi Jalur afirmasi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial. 
  3. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru diluar zona wilayah yang mengikuti perpindahan tugas orangtua/wali yang bertugas sebagai ASN, TNI/POLRI, BUMN dan BUMD dibuktikan dengan keputusan/surat tugas dari instansi yang berwenang yang menerangkan perpindahan orangtua/wali ke Kabupaten Ngawi. 
  4. Jalur prestasi khusus dilakukan pada jenjang pendidikan SMP diperuntukkan bagi calon peserta didik diluar zona wilayah dengan kuota penerimaan 25% (dua puluh lima prosen) yang mempunyai prestasi akademis dan non akademis ditentukan berdasarkan : 
    1.  Hasil perlombaan dan/atau penghargaan dibidang akademik maupun no akademik yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang n diakui, yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai ting kat Kecamatan. 
    2. Sekolah mempunyai kewenangan menyeleksi piagam penghargaan yang diakui dan relevan, serta pembobotannya. 3) Rerata nilai raport kelas IV, 5, 6 (lima semester akhir) mata pelajaran Bahasa Indonesia, matematika, IPA.